Ivermectin yang
diklaim sebagai penawar untuk mengobati COVID-19 sedang dibahas. Apalagi
setelah Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko
mengirimkan ribuan dosis Ivermectin ke Kudus, Jawa Tengah untuk meredam
lonjakan COVID-19.
Terkait
pemberitaan yang menyebutkan Ivermax 12 mg dapat digunakan dalam penanganan
COVID-19, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia memberikan
penjelasan. Ivermectin masih membutuhkan bukti ilmiah untuk digunakan dalam
pengobatan COVID-19.
Selengkapnya,
berikut fakta Ivermectin yang perlu diketahui dalam penanganan COVID-19
sebagaimana disampaikan BPOM kepada Gugus Tugas Penanganan COVID-19 :
Perlu uji klinis
lebih lanjut
Penelitian
pencegahan dan pengobatan COVID-19 yang telah dipublikasikan menyebutkan bahwa
Ivermectin memiliki potensi antivirus dalam uji in-vitro di laboratorium.
Namun, BPOM
menegaskan masih diperlukan bukti ilmiah yang lebih meyakinkan terkait
keamanan, khasiat, dan efektivitasnya sebagai obat COVID-19 melalui uji klinis
lebih lanjut. Jadi jangan mudah percaya jika obat ini bisa menyembuhkan virus
korona, karena saat ini masih di lakukan penelitian terhadap khasiat dari obat
ini untuk penyembuhan virus korona.
Ivermectin
merupakan obat keras
Ivermectin
kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan
(Strongyloidiasis dan Onchocerciasis). Ivermectin diberikan dalam dosis tunggal
150-200 mcg/kg, berat badan dengan pemakaian 1 (satu) tahun sekali.
Ivermectin
merupakan obat keras yang pembeliannya harus dengan resep dokter dan
penggunaannya di bawah pengawasan dokter.
Akan dilakukan uji
klinik di bawah koordinasi Kemenkes
Sebagai tindak lanjut
untuk memastikan khasiat dan keamanan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan
COVID-19, di Indonesia akan melalukan uji klinik di bawah koordinasi Badan
Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan dengan melibatkan
beberapa rumah sakit.
Efek samping
Ivermectin
Ivermectin yang
digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu
panjang dapat mengakibatkan efek samping, antara lain nyeri otot/sendi, ruam
kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson--kelainan
serius dan langka yang menyerang kulit, selaput lendir, dan mata.
Masyarakat diminta
tidak membeli Ivermectin secara bebas
BPOM terus
memantau pelaksanaan dan menindaklanjuti hasil penelitian serta melakukan
update informasi terkait penggunaan obat Ivermectin untuk pengobatan COVID-19
melalui komunikasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Otoritas
Obat negara lain.
BPOM meminta
kepada masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas tanpa resep
dokter, termasuk membeli melalui platform daring.
Untuk penjualan
obat Ivermectin, termasuk melalui daring tanpa ada resep dokter dapat dikenakan
sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penggunaan
Ivermectin tidak sembarangan
Satuan Tugas
Penanganan COVID-19 menanggapi adanya bantuan obat-obatan Ivermectin yang
diterima sejumlah daerah. Obat ini disebut-sebut adalah obat untuk COVID-19.
Juru Bicara
Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan, sampai saat ini
penelitian terkait penemuan dan obat-obatan dan upaya terapetik terus dilakukan
dan terus berkembang hasilnya.
Badan Penelitian
dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan akan melakukan studi lanjutan
terhadap penggunaan obat Ivermectin dalam pengobatan COVID-19. Studi lanjutan
ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian BPOM.
Bahwa
kehati-hatian sangat diutamakan dalam menggunakan obat ini. Dan harus di bawah
rekomendasi dari dokter berdasarkan hasil observasi indikasi tertentu.
Bagi
daerah-daerah yang telah menerima bantuan obat ini agar tidak sembarangan
menggunakannya kepada pasien COVID-19. Satgas mengimbau kepada pemerintah
daerah yang telah menerima bantuan pengobatan Ivermectin untuk memastikan
penggunaannya sesuai yang direkomendasikan.
Title :
Fakta Ivermectin, Obat Cacingan yang Dikatakan Menyembuhkan COVID-19
Description : Ivermectin yang diklaim sebagai penawar untuk mengobati COVID-19 sedang dibahas. Apalagi setelah Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesi...
Posted by
pantun on
Saturday, July 10, 2021
Rating :
5